SURAT KEPUTUSAN
No. 1. Tahun 2021
TENTANG
Penentuan Calon Implementer, Calon Mentor dan Calon Tutor Gizi PPA ID-0866 Smart Generation Sinangkala
Atas anugrah Tuhan kita Yesus Kristus maka, melalui rapat penentuan sebagaimana dimaksud diatas boleh dilakukan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 16 April 2021
Tempat : Gedung GPdI Sinangkala
Pukul : 08.00 - 11.00 WITA
Dengan dihadiri oleh Penanggung Jawab PPA, Komisi Staf PPA, Komisi Keuangan PPA, Koordinator PPA, Sekretaris PPA dan Gembala Jemaat.
Menimbang : Bahwa untuk lebih efektif dan
efesiennya pelaksanaan program. anak di PPA ID0866 Smart
Generation Sinangkala, maka
dipandang perlu untuk
menentukan calon implementer, calon mentor dan calon tutor gizi yang selanjutkan akan di tes dan. di latih menjadi implementer,
mentor dan tutor gizi sejauh. memenuhi syarat-syarat mutlak. yang telah ditentukan.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Menentukan dua calon. implementer, empat calon
mentor dan dua calon tutor gizi. PPA Smart Generation
Sinangkala dengan rincian
nama-nama terlampir pada
surat keputusan ini.
Kedua. : Keputusan ini berlaku sejak.
tanggal penentuan, dengan. ketentuan apabila terjadi
perubahan dan perbaikan akan
diadakan penyempurnaan.
Ditetapkan : Di Sinangkala
Pada Tanggal : 16 April 2021
Koordinator Sekretaris
(John Lambai) (Naldi)
MENGETAHUI PENANGGUNG JAWAB
(Derek Petrus)
Be the first to reply!
Post a Comment